Sehubungan dengan instruksi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk tidak mengumpulkan siswa maupun orang tua dalam jumlah banyak dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, maka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kartika VIII-1 tahun ajaran 2020/2021 diselenggarakan secara online.
Untuk mengisi formulir online PPDB, silakan klik tautan berikut ini atau pindai (scan) QR code di bawah ini dengan smartphone Anda.
Berikut ini jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 :
Alur PPDB SMA Kartika VIII-1 (dengan tetap mengikuti protokol pemerintah terkait Physical Distancing):
1. Isi Formulir Online melalui tautan atau pindai QR Code di atas (Jalur Online).
2. Datang Ke Panitia Pendaftaran di Sekretariat PPDB SMA Kartika VIII-1 (Jalur Offline).
3. Mengambil kertas Formulir Pendaftaran SMA Kartika VIII-1. Biaya Rp.200.000. Transfer ke:
(Simpan Bukti Transfer)
4. Mengisi kertas Formulir Pendaftaran (Jalur Offline)
5. Mengembalikan kertas Formulir Pendaftaran kepada panitia (Jalur Offline).
6. Mengikuti Psikotest dan Placement Test.
Adapun persyaratan untuk mendaftar sebagai berikut:
I. Umum :
II. Khusus :
Apabila ada perubahan jadwal dan pembaharuan informasi lainnya terkait situasi PSBB COVID-19 akan diumumkan di website sekolah ini.
Segera daftarkan putra-putri Anda ke SMA Kartika VIII-1. Kami siap menyambut putra-putri terbaik bangsa, dengan terus memperbaharui semangat dan komitmen untuk menjadi yang terbaik dalam pelayanan pendidikan.
Kenali lebih lanjut profil SMA Kartika VIII-1 melalui tautan-tautan berikut:
IDENTITAS SEKOLAH
SEJARAH SEKOLAH
KURIKULUM SEKOLAH
TENAGA PENGAJAR
PRESTASI SEKOLAH
EKSTRAKURIKULER
DAFTAR SISWA LULUS SNMPTN 2019
DAFTAR SISWA LULUS SNMPTN 2020
"SMA Kartika VIII-1 membina insan bertaqwa, berdisiplin tinggi, dan unggul dalam prestasi."
SMA KARTIKA VIII-1 TERAKREDITASI "A" NOMOR 288/BANSM-P/DKI/2018
Informasi lebih lanjut tentang PPDB dapat langsung mendatangi Sekretariat Pendaftaran.
SMA KARTIKA VIII-1
Jl. Seroja, Srengseng Sawah
Jagakarsa, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12640
Hotline PPDB SMA KARTIKA VIII-1:
Whatsapp: 0859-5992-1211 (Pak Ferdi)
Telepon: (021) 7866334
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Instagram: smakartika81
Website: www.smakartika81.sch.id/ppdb
---> ---> ---> PORTAL RESMI PEMERINTAH TERKAIT UPDATE COVID-19 <--- <--- <---
Sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 356 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penentuan kelulusan peserta didik dalam masa darurat pencegahan penyebaran COVID-19, SMA Kartika VIII-1 mengumumkan bahwa kelanjutan Ujian Sekolah akan dilaksanakan secara jarak jauh/dalam jaringan (online):
Demikian surat pemberitahuan tersebut dibuat agar Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid dapat mengawasi anak-anaknya selama pelaksanaan Ujian Sekolah Online ini di rumah masing-masing. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan agar wabah yang sedang melanda saat ini segera berakhir. Amiin yaa Robbal A'lamiin.
---> ---> ---> PORTAL RESMI PEMERINTAH TERKAIT UPDATE COVID-19 <--- <--- <---
Adapun ketentuan dan jadwal pelaksanaan US Online ini akan diumumkan secepatnya melalui wali kelas masing-masing.
Sehubungan dengan Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait perpanjangan masa darurat pencegahan penyebaran COVID-19, SMA Kartika VIII-1 yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa:
---> ---> ---> PORTAL RESMI PEMERINTAH TERKAIT UPDATE COVID-19 <--- <--- <---
Demikian surat pemberitahuan tersebut dibuat agar Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid dapat mengawasi anak-anaknya selama pembelajaran jarak jauh (Home Learning) di rumah masing-masing. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan agar wabah yang sedang melanda saat ini segera berakhir. Amiin yaa Robbal A'lamiin.
Untuk Jadwal Pembelajaran Jarak Jauh dapat dilihat DISINI.
Sehubungan dengan instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait pencegahan penyebaran COVID-19, SMA Kartika VIII-1 yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa:
---> ---> ---> PORTAL RESMI PEMERINTAH TERKAIT UPDATE COVID-19 <--- <--- <---
Demikian surat pemberitahuan tersebut dibuat agar Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid dapat mengawasi anak-anaknya selama pembelajaran jarak jauh (Home Learning) di rumah masing-masing. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan agar wabah yang sedang melanda saat ini segera berakhir. Amiin yaa Robbal A'lamiin.
Untuk Jadwal Pembelajaran Jarak Jauh dapat dilihat DISINI.