Sehubungan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 43/SE/2020 terkait lanjutan perpanjangan masa darurat ke-4 pencegahan penyebaran COVID-19, SMA Kartika VIII-1 yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa:
SURAT EDARAN DISDIK DKI
Segenap guru dan karyawan serta Kepala Sekolah mengucapkan "Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1441 Hijriah." Semoga kita semua selalu diberikan keberkahan dan kesehatan, dan agar wabah yang sedang melanda saat ini segera berakhir. Amiin.
Untuk Jadwal Pembelajaran Jarak Jauh dapat dilihat DISINI.
---> ---> ---> PORTAL RESMI PEMERINTAH TERKAIT UPDATE COVID-19 <--- <--- <---